Pemerintahan

2 Kecamatan Wilayah Malang Jadi Pilot Project Sertifikasi Tanah

Radar – INews – Pemerintah Pusat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) kembali menggelontorkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Kabupaten Malang. Sedangkan kabupaten tersebut pada tahun 2021 ini telah mendapatkan kuota untuk kepemilikan sertifikat tanah totalnya mencapai puluhan ribu bidang tanah.

Kepala BPN Kabupaten Malang La Ode Asrafil, Selasa (16/2), kepada wartawan membenarkan, jika Kabupaten Malang pada tahun 2021 kembali mendapatkan PTSL dari BPN Pusat, yakni sebanyak 97.225 bidang. Sedangkan jumlah bidang tanah ini lebih besar jika dibanding tahun 2020, yakni hanya sebanyak 40.760 bidang tanah. “Dan pihaknya saat ini terkendala dalam melakukan sosialisasi terkait PTSL, karena adanya Pandemi Corona Visus Disease (Covid-19). Sehingga hal itu telah membatasi pertemuan dengan masyarakat yang akan menerima sertifikat tanah dari program pemerintah,” ujarnya.

Meski sempat terkendala, lanjut La Ode, pihaknya sangat optimis bahwa di tahun 2021 ini, pihaknya bisa menuntaskan target program PTSL, bahkan target di tahun ini harus tercapai atau bisa kita tuntaskan pada bulan Oktober 2021. Sedangkan untuk merealisasikan target tersebut, maka pihaknya melibatkan pihak ketiga dari Kantor Jasa Surveyor Kadaster Berlisensi (KJSKB) yang memiliki lisensi resmi pengukuran tanah, dan juga melibatkan panitia desa.

“Dan mereka saat ini sudah terjun langsung ke lapangan untuk pengukuran tanah. Sehingga dengan sudah dilakukan pengukuran tanah milik warga, maka hal itu yang nantinya sebagai dasar untuk mendaftarkan ke PTSL,” tegas dia.

Dalam kesempatan itu, La Ode juga menambahkan, ada dua wilayah di Kabupaten Malang yang akan di jadikan pilot project program PTSL,yakni Kecamatan Karangploso dan Kecamatan Singosari. Sehingga pilot project itu, diharapkan pada tahun 2025 mendatang, semua tanah milik masyarakat di wilayah Kabupaten Malang sudah bersertifikat. Dan untuk bisa merealisasikan semua tanah bersertifikat, maka BPN Kabupaten Malang akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat yang memiliki tanah mau untuk mengajukan sertifikat melalui PTSL.

Baca Juga >>  Pelaksanaan PTSL 2019 Jatirejo, Kunir

“Untuk produk Peta Bidang Tanah (PBT) PTSL di tahun 2020 memiliki target 45.000 bidang tanah. Sementara di tahun 2021 ini, targetnya menjadi 60.000 bidang tanah. Ini artinya, mengalami kenaikan yang mencapai 30 persen,” jelas dia.

Selain itu, dia masih menjelaskan, untuk produk Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) di BPN Kabupaten Malang mengalami peningkatan hingga dua kali lipat untuk target di tahun 2021. Karena pada  tahun 2020 target SHAT sebesar 36.700  bidang tanah, maka pada tahun 2021 ini BPN setempat memiliki target mencapai 90.600 bidang tanah. Sehingga hal ini menjadi target yang paling besar dan yang paling tinggi di Jawa Timur.

“BPN Kabupaten Malang pada 2021 ini sudah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ,” pungkas La Ode. (pam)

Mohon Bagikan Juga