Radar Inews, MADIUN – Pemerintah Desa Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, melaksanakan program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 untuk kegiatan rehabilitasi Balai Desa Purworejo. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas sarana pemerintahan desa sekaligus menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Sucipto, S.Pd.I., selaku Kepala Desa Purworejo, saat ditemui di kediamannya pada Jumat (23/10/2026), menyampaikan bahwa rehabilitasi balai desa tersebut mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp200 juta.
Menurutnya, anggaran tersebut diproyeksikan untuk merehabilitasi beberapa ruangan, termasuk ruang kepala desa dan ruang pelayanan masyarakat, sehingga dapat mendukung aktivitas pemerintahan desa agar lebih nyaman, tertata, dan optimal.
“Rehabilitasi ini kami fokuskan pada beberapa ruangan yang dibutuhkan untuk menunjang kegiatan pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Pelaksanaan pekerjaan diproyeksikan berlangsung selama kurang lebih dua bulan. Selama proses pengerjaan, pemerintah desa berharap kegiatan dapat berjalan dengan baik sesuai rencana, sehingga hasil rehabilitasi nantinya bisa segera dimanfaatkan untuk menunjang pelayanan publik.
Adapun pengerjaan rehabilitasi dilaksanakan secara reguler oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Purworejo setempat. Pelaksanaan oleh TPK desa ini menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam mengelola kegiatan pembangunan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Melalui dukungan program BKK Provinsi Jawa Timur Tahun 2026, Pemerintah Desa Purworejo berharap kondisi balai desa semakin representatif dan mampu memberikan kenyamanan bagi perangkat desa maupun masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi.
Program tersebut juga menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah provinsi terhadap peningkatan sarana dan prasarana pemerintahan desa, khususnya dalam mendorong pelayanan masyarakat yang lebih baik di wilayah Kabupaten Madiun.(Pam).
