Pemerintahan

Program PTSL 2024 sangat Membantu Masyarakat Kasiman

RadarINews – Tuban, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah satu program pemerintah dengan tujuan untuk menghindari perselisihan terkait pertanahan. Program ini juga untuk beberapa desa penerima bantuan, dan diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya Desa Kasiman, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban yang menyambut baik program ini, karena dinilai sangat membantu masyarakat.

Bagi sebagian masyarakat Desa Kasiman mungkin masih asing dengan apa itu PTSL? Meskipun pemerintah Desa Kasiman sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, begitu juga sebelumnya telah dilakukan sosialisasi atau penyuluhan dari BPN Tuban, namun karena begitu penting bagi masyarakat untuk mengetahui definisi PTSL. Penjelasan kadang dilakukan berulang saat pendaftaran mengenai persyaratan untuk pengajuan bahkan biaya Pra PTSL.

Saat Kru Radar INews berkunjung ke Desa Kasiman akhir juli 2024 ditemui Kepala Desa juga Yokie, sekdes Kasiman selaku koordinator PTSL. Dari sekilas wawancara jatah atau kuota dari BPN sebanyak 1000 bidang dengan pendaftar yang masuk berkas kurang lebih 700 bidang. Saat ini tahapan program PTSL yang dilaksanakan di Desa Kasiman sendiri sudah pada tahap pemberkasan , tentu nya Pokmas PTSL harus bekerja extra bahkan sampai lembur.

Latar belakang adanya program PTSL adalah bahwa disebabkan belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia. Selain di kalangan masyarakat, baik antarkeluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antarpemangku kepentingan (pengusaha, BUMN dan pemerintah). Hal itu membuktikan pentingnya sertipikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.

Lambannya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Baca Juga >>  Program PTSL Mojoagung, Soko Lebih Akhir Dibanding Desa lain dalam Kecamatan yang Sama

Yokie mengatakan bahwa, antusiasme warga terhadap program ini sangatlah besar. Demi kelancaran program tersebut, para warga bekerjasama dengan ATR/BPN untuk melakukan berbagai kegiatan mulai dari pemasangan patok, pengumpulan surat-surat administrasi, hingga kelengkapan pengurusan tanah untuk proses pemberkasan. (Pam)

 

Mohon Bagikan Juga