Pemerintahan

Desa Mandirejo Salah Satu Pelaksana Program PTSL di Wilayah Merakurak

RadarINews – Tuban, PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kalinya, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan dalam suatu wilayah desa atau kelurahan, Desa Mandirejo Salah satu Desa Pelaksana Program ini sudah membentuk Pokmas PTSL  sebanyak 20 orang. Dengan kuota sebanyak 1000 bidang pendaftar yang sudah masuk kurang lebih 600 pendaftar.  Diharapkan seluruh masyarakat Desa Mandirejo segera mendaftarkan tanahnya untuk disertifikatkan, agar semua masyarakat memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah.

Peran PTSL bukan hanya sebatas pengarsipan data, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam menata ruang dan mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan. Dengan memiliki data tanah yang lengkap dan terintegrasi, kita dapat mengidentifikasi potensi wilayah, mengelola konflik agraria, dan mendukung investasi pembangunan yang tepat sasaran.

Kades sebagai penanggungjawab Program PTSL begitu kompak dengan kerja keras pokmas Desa Mandirejo terlihat saat Proses pembuatan patok. Ditegaskan lagi oleh Kades mengenai  patok batas tanah harus dipastikan sudah terpasang dengan jelas. Kolaborasi yang baik antara babinsa/babinkamtibmas,  Masyarakat, Perangkat Desa  berikut Pokmas PTSL menjadi hal yang tak terpisahkan untuk memastikan adanya pendampingan dan pengamanan yang optimal. Supriyono, Kades Mandirejo menegaskan dalam pelaksanaan PTSL tidak boleh ada pungutan yang melebihi ketentuan yang telah ditetapkan sehingga masyarakat merasa nyaman dan terhindar dari beban yang tidak seharusnya. Supriyono juga mengingatkan kepada perangkat desa untuk ekstra hati-hati dalam meneliti dan memastikan bahwa bidang tanah yang diajukan untuk sertifikasi belum pernah terbit sertifikat sebelumnya.

“Saya juga berharap dengan pelaksanaan PTSL 2024 ini berjalan  lancar dan cepat selesai. Selain itu, hendaknya berbagai persoalan pertanahan yang mungkin masih belum tuntas atau hingga saat ini masih terjadi di tengah masyarakat dapat diselesaikan secepatnya oleh BPN “, tutur Supriyono Kades Mandirejo.(Pam)

Mohon Bagikan Juga