Pemerintahan

Kuota Tanpa Batas PTSL 2024 Desa Kembangbilo

RadarINews – Tuban, Kembangbilo Salah satu penerima manfaat Program PTSL di kecamatan Tuban Kabupaten Tuban, dengan jatah Kuota tanpa batas. Desa Kembangbilo Kecamatan Tuban telah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2024 beberapa bulan kemaren. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendorong masyarakat desa untuk mendaftarkan tanah mereka secara sistematis dan lengkap. Selanjutnya melalui musyawarah juga sudah dibentuk Pokmas PTSL dengan anggota 20 orang. Tahapan yang lalui saat kunjungan Kru Radar INews pada akhir Juli 2024 pada proses Pengukuran.

Pengukuran, setelah melewati proses administrasi dan dikatakan lolos, selanjutnya petugas akan melakukan pengukuran. Pengukuran tersebut meliputi panjang dan lebarnya tanah yang dimiliki, batas tanah yang menjadi pembatas yang telah mendapat persetujuan dari pemilik tanah yang berbatasan, bentuk bidang dan juga luas bidang tanahnya

Pendaftaran tanah sistematis lengkap merupakan program dari Kementerian ATR/BPN yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah secara cepat. Program ini juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, karena sertifikat tanah merupakan syarat penting dalam mengajukan kredit bank dan akses ke program pemerintah.

Ahmad Sugeng, Sekdes Kembangbilo mengatakan bahwa PTSL merupakan program yang penting dan harus dilaksanakan oleh masyarakat desa. Dalam pelaksanaannya, PTSL bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas kepemilikan tanah yang dimiliki oleh masyarakat desa. Selain itu, PTSL juga dapat mempercepat pembangunan di desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Mengenai Kuota saat ini tidak dibatasi dengan Pendaftar sementara yang masuk 600 bidang.

“Kami berharap masyarakat desa Kembangbilo dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendaftarkan tanah mereka secara sistematis dan lengkap, sehingga dapat terlindungi dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi kehidupan masyarakat desa,” ujar Ahmad Sugeng.( Pam)

Mohon Bagikan Juga