Lumajang ( Radar INews) —Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Tunjung, Kecamatan Randuagung, menjadi salah satu program yang membawa dampak positif besar bagi masyarakat. Pemerintah desa bersama panitia PTSL terus menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik demi membantu warga mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Tentunya dengan adanya Program PTSL akan membawa Harapan Besar bagi Warga Masyarakat Desa Tunjung
Di bawah kepemimpinan Kepala Desa Nurkholis Majid, pelaksanaan program PTSL berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh antusiasme dari masyarakat. Program ini dinilai sangat membantu warga, khususnya bagi masyarakat yang selama bertahun-tahun belum memiliki sertifikat resmi atas tanah mereka.
Pada Sabtu 02/05 saat ditemui Kru media liputan jawa timur. Nurkholis Majid menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terlaksananya program tersebut. Menurutnya, hadirnya program PTSL menjadi jawaban atas harapan masyarakat untuk memperoleh legalitas kepemilikan tanah secara mudah dan terjangkau.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas adanya program PTSL ini. Tanah warga Desa Tunjung yang sebelumnya belum memiliki sertifikat kini dapat menjadi Sertifikat Hak Milik. Program ini sangat bermanfaat dan benar-benar membantu masyarakat,” ujar beliau.
Wahyu, selaku ketua panitia PTSL Desa Tunjung yang mendampingi Kepala Desa saat koordinasi progress pelaksana Ptsl juga terus berupaya memastikan seluruh proses berjalan maksimal, mulai dari pendataan, pengukuran, pemberkasan hingga penerbitan sertifikat. Kerja sama antara panitia, perangkat desa, dan masyarakat menjadi kunci suksesnya pelaksanaan program tersebut.
Antusiasme warga terlihat sangat tinggi. Banyak masyarakat merasa terbantu karena proses pengurusan sertifikat kini menjadi lebih mudah, jelas, dan terarah. Dengan adanya sertifikat hak milik, warga tidak hanya memperoleh kepastian hukum, tetapi juga memiliki rasa aman terhadap aset yang dimiliki untuk masa depan keluarga mereka.
Selain memberikan kepastian hukum, program PTSL juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sertifikat tanah yang dimiliki warga nantinya dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan produktif, seperti pengembangan usaha maupun akses permodalan yang lebih mudah.
Pemerintah Desa Tunjung berharap program PTSL ini dapat terus memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat serta menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik, transparan, dan berpihak kepada kepentingan warga.
Keberhasilan pelaksanaan PTSL di Desa Tunjung juga menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah desa, panitia dan masyarakat mampu menghadirkan perubahan positif bagi kemajuan desa. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, Pemerintahan Desa Tunjung terus bergerak menuju desa yang tertib administrasi, maju, dan sejahtera.(Pam)
