Radar – INews, Pacitan ,
Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Tahunan Baru melaksanakan kegiatan pemberkasan dokumen-dokumen untuk program PTSL. Jumlah pemberkasan berkisar 800 bidang tanah. Jumlah tersebut sebenarnya jauh dari harapan sebelumnya dimana Sosialisasi atau penyuluhan yang dilakukan BPN sejak Awal tahun yang mana Desa Tahunan Baru memperoleh Kuota sebanyak 2000 bidang. Pokmas PTSL Desa Tahunan Baru Optimis Program Akan Berkelanjutan karena Antusias warga dalam mengikuti Program ini.
Edi Prayitno ,Ketua Pokmas PTSL Desa Tahunan Baru saat ditemui kru Media dari Radar Inews pada Kamis 22/05/25 , menyampaikan dari kuota yang sebelumnya berkisar 2000 bidang selanjutnya dengan adanya dampak dari efesiensi Anggaran dari APBN sehingga saat ini tetap dijalankan meski kuota yang tersisa kurang lebih sepertiga persen atau 30 persen.
Edi Prayitno bersama 3 anggota tim Inti yang melibatkan Beberapa Kasun yang ada, RT /RW selalu berkoordinasi dengan masyarakat terkait mengenai antusias warga yang mendaftar yang sudah menyerahkan data sesuai dengan kuota Awal. Bentuk koordinasi yang dilakukan melalui pendekatan dan arahan dibantu juga dari beberapa rekan salah satu anggota DPR. Pokmas juga menyeleksi pendaftar agar masyarakat mana yang lebih dulu akan diikutsertakan sesuai kuota yang ada saat ini, meski pendaftar lainnya dikuat kuota tetap disampaikan akan selesai dan mengikuti Program lanjutan pada tahun 2026.
Tahapan pengukuran sudah dilalui yang berjalan 2,5 bulan dan saat ini masuk ke Pemberkasan dokumen tersebut yang merupakan syarat mutlak agar program PTSL di Desa Tahunan Baru bisa segera diproses, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan. Hasil dari kegiatan pemberkasan ini bertujuan agar program PTSL Desa Tahunan Baru bisa segera diproses dan sertifikat tanah dari program PTSL tersebut bisa segera dibagikan kepada masyarakat.
Diharapkan dengan dengan kekompakan antar pokmas berikut kesadaran masyarakat yang sudah mendaftar, pemberkasan dokumen-dokumen PTSL Desa Tahunan Baru di Kantor pertanahan Kabupaten Pacitan bisa segera diproses dan berjalan lancar sesuai dengan Harapan” ujar Edi Prayitno . (Pam)