Pemerintahan

Antusias Warga Sambonggede Dalam Pendaftaran PTSL

RadarINews – Tuban , Luar biasa dan patut diacungi jempol itulah kata serta reaksi yang patut disampaikan kepada masyarakat Desa Sambonggede. Tepatnya di Pendopo Balai Desa Sambonggede Kecamatan Merakurak, Antusias Warga Sambonggede berbondong-bondong mendaftarkan Bidang tanah untuk mendapatkan sertifikat tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), meski Kepemimpinan atau Kepala Desa masih kosong.

Hal ini dilakukan karena warga Desa Sambonggede Kecamatan Merakurak Kabupaten Tuban sudah paham tentang kepastian hukum terhadap asset tanah yang dimilikinya. Selain itu tentunya kekompakan antara Perangkat Desa berikut lembaga yang ada di Desa dengan masyarakat.

Desa Sambonggede mengikuti program pemerintah yakni Ptsl ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ). Ptsl adalah pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak bagi semua obyek tanah, yang belum terdaftar di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa atau kelurahan.

Tahun 2024 ini Desa Sambonggede mengikuti program PTSL dengan tujuan, memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah. Beberapa pokmas bekerja didampingi Perangkat Desa menerima pendaftaran yang sudah masuk kurang lebih 600 bidang dari kuota sebanyak 1000 bidang. Menurut Sulistiwi,Sekdes Sambonggede sertifikat merupakan hal yang cukup penting bagi pemilik tanah, untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari. (Pam)

 

Mohon Bagikan Juga
Baca Juga >>  Tanggapan Positif berbagai Unsur Dalam PTSL 2024 Tuwiri Wetan