Pemerintahan

Desa Brani Kulon Salah Satu Lokasi Pelaksanaan PTSL 2020

Radar-INews, Probolinggo – Program Strategis Nasional yang di canangkan pemerintah pusat yaitu Pendaftaran   Tanah   Sistematis   Lengkap ( PTSL ) bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum atas hak tanah yang di miliki .

Latar belakang program ini karena pemerintah masih menemukan banyak tanah di Indonesia yang belum di setujui atau tidak memiliki sertifikat .

Persertifikatan tanah merupakan hal yang wajib  di lakukan masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum dan membuktikan persetujuan dari kepemilikan tanahnya yang di buktikan dengan sertifikat tanah .

Salah satu lokasi pelaksanaan ptsl adalah didesa Brani Kulon. Warga Desa Brani Kulon Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo bisa bernafas lega , pasalnya program PTSL sudah di laksanakan di Desa Brani Kulon dan sosialisasinya sudah di mulai sejak bulan Januari 2020.

Tahapan Pelaksanaan sudah Pengumpulan data dengan perolehan kurang lebih 200 pemohon. Desa Brani Kulon cukup luas yang tersebar di 6 dusun.

Antusias pemohon PTSL di sambut baik oleh Pemerintah Desa Brani Kulon dengan membentuk panitia PTSL , melalui forum musyawarah mufakat dengan hasil kesepakatan menetapkan panitia, Ketua Pokmas ptsl : Harun Rosyidi , Sekertaris : Antonius , Bendahara : Kusrini beserta beberapa anggota yang melibatkan perangkat Desa untuk pendamping pelaksanaan ptsl.

Kepala Desa Brani Kulon Muhyidi beserta ketua ptsl sangat berterimakasih kepada pemohon karena di beri amanah untuk melakukan pemberkasan  sehingga akan berusaha semaksimal mungkin agar PTSL di Desa Brani Kulon ini cepat selesai . Sampai saat ini berjalan pengumpulan data lancar karena pihak Pemerintah Desa serta Badan Pengawas Desa juga ikut membantu. (Pam)

Mohon Bagikan Juga
Baca Juga >>  Kejar Tayang Pelaksanaan PTSL 2022 Pakijangan