Malang ( Radar INews) — Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026 yang dinanti – nantikan masyarakat Desa Kemiri, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang kini tengah berjalan, adapun pada tahun ini Desa Kemiri mendapatkam kuota 500 bidang dari BPN Kabupaten Malang dan dari jumlah tersebut terkonsentrasi pada lahan Pemukiman.
Wijiati selaku Kepala Desa Kemiri saat ditemui di kantornya, (Sabtu 06/06/26), menjelaskan bahwa keterbatasan kuota yang diterima dari BPN membuat Pemdes harus selektif untuk memberi fasilitas kepada pemohon atau pendaftar ptsl.
“Tahun ini kami dapat kuota 500 bidang dari BPN. Karena keterbatasan kuota, maka Pemdes musyawarah bersama Pokmas dan lembaga desa agar tidak terjadi kesalahpahaman dan gejolak di masyarakat. Maka Program PTSL 2026 ini kami fokuskan pada lahan pemukiman, terutama di Dusun Tempur dan Dusun Kras, untuk dusun lainnya sudah pernah melaksanakan program serupa sekitar 1984 dan 2011” ujarnya.
Sementara itu Ketua Pokmas PTSL Desa Kemiri, Syarianto, juga berharap program tahun ini tuntas tanpa hambatan. Yang jadi PR terbesar karena masih ada hampir 2000 bidang tanah di desa yang belum bersertifikat.
“Harapannya program PTSL tahun ini berjalan lancar, sukses sesuai harapan kita semua. Semoga tahun depan program seperti ini bisa berkelanjutan. Besar harapan kami kepada pemerintah pusat dan BPN Kabupaten Malang agar kuota terus ditambah,” harap Syarianto.
Dengan fokus ke Dusun Tempur dan Kras, Pemdes menargetkan warga pemukiman yang selama ini belum punya SHM bisa segera mendapat kepastian hukum. Pokmas kini intens mendampingi warga melengkapi berkas agar 500 kuota bisa terserap maksimal dan jika berjalan lancar, PTSL 2026 ini jadi langkah penting untuk menuju Desa Kemiri menuju menjadi salah satu desa lengkap wilayah Malang. (PAM)
