PemerintahanSosial

Efek Corona, Target Penyelesaian Pengurusan Sertifikat Tanah Desa Pesanggrahan Molor

Radar INews, Mojokerto – Merebaknya virus corona (covid-19) berimbas dengan molornya target PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Kabupaten Mojokerto. Jika awalnya proses PTSL akan rampung pada September, akibat covid-19 proses akan molor hingga Desember mendatang bahkan melebihi waktu tersebut.

Kepala Desa Pesanggrahan, Moh.Afif, S.Sos mengakui  prediksi molornya target ini akibat adanya kekhawatiran terhadap covid-19 yang saat ini merebak sebagai Pandemi Global. Moh.Afif diluar dari Pemerintahan Desa ternyata Melakukan Kegiatan Sosial lainnya dengan melakukan
penyemprotan 200 masjid sekabupaten Mojokerto.

” Konsentrasi Pemerintahan Desa Pesanggrahan sementara waktu terutama pada cara pencegahan serta penularan Covid19, yang salah satunya menyediakan tempat basuh atau cuci tangan do tempat seperti Fasilitas umum, Balai Desa, Masjid dan mushola”

Tahun ini pihaknya menargetkan secara maksimal bidang tanah tersertifikasi lewat PTSL dan baru terlaksana 800 sertifikat masuk pemberkasan, dalam tahapan sendiri sudah proses pengukuran .

Bahkan, dalam tiga minggu terakhir tidak ada progress kemajuan dalam proses PTSL di Pesanggrahan. Sebagai Kepala Desa Dirinya sangat menyadari semua karena saat ini kondisi dalam Waspada Covid19 sehingga program PTSL berjalan stagnan.

Lantaran keadaan ini pihaknya tidak bisa memaksa lagi progress PTSL sesuai terget, meski demikian pihaknya meminta pokmas PTSL di desa tetap jalan sesuai kemampuan maksimal masing-masing.(Pam).

Mohon Bagikan Juga
Baca Juga >>  Apresiasi Positif Pemdes Kumpulrejo, Parengan Mendukung PTSL 2020