Radar-INews, Probolinggo –
Dalam menjamin kepastian hak atas masyarakat Pemerintah Republik Indonesia mempunyai program Sertifikat massal dalam Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap (PTSL).
Karena persoalan status hak milik tanah dijadikan sengketa bahkan tak jarang sampai pada ranah hukum. Untuk menanggulangi hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Demikian juga di Kabupaten Magetan tahun 2020 ini juga mendapatkan program tersebut yang tersebar di puluhan desa / Kelurahan se Kabupaten Probolinggo.
Satu dari enam Desa yang berada di wilayah kecamatan Maron mendapatkan program PTSL adalah Desa Pegalangan Kidul Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo. Pokmas ptsl pun sudah terbentuk dengan ketua ptsl, Abdul Kholik ; Sekretaris ptsl,
Anas ; Bendahara, Sutopo yang dibantu beberapa anggota lainnya. Hingga Pertengahan bulan maret 2020 masih dalam tahap persiapan pemasangan patok pembatas.
Sementara dari kuota yang ditetapkan sebanyak 1000 bidang, pokmas ptsl Desa Pegalangan Kidul berhasil menghimpun kurang lebih 400 pemohon. Basuki, Salah satu Dari unsur Perangkat Desa sebagai pendamping Kegiatan Pelaksanaan PTSL 2020 menyampaikan ” Agenda Pengukuran dilakukan pada akhir maret 2020, Dan Saat ini Pemerintahan Desa lagi Berbenah untuk kegiatan lainnya “.(Pam)