Pemerintahan

Desa Sembungrejo membuktikan bekerja sama dengan Badan BPN Untuk Pelaksanaan program PTSL

RadarINews – Tuban, Beberapa bulan lalu Pemerintah Desa Sembungrejo bersama BPD berikut warga melakukan sosialisasi mengenai Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ). Di Indonesia, kasus sengketa tanah dan sengketa lahan sering kali terjadi. Hal ini sebenarnya tidak mengherankan, karena banyak sekali tanah yang belum memiliki sertifikat kepemilikan yang sah begitu pula dengan Desa Sembungrejo. Menanggapi masalah tersebut, Pemerintah Desa Sembungrejo membuktikan dan sudah bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Tuban untuk Pelaksanaan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

Sosialisasi pada bulan sebelumnya PTSL ini merupakan awal yang baik untuk desa Sembungrejo dalam menangani kasus sengketa tanah dan sengketa lahan serta menjamin kepastian hukum pada hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
PTSL adalah program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah, hal ini dikarenakan masih banyaknya tanah yang belum bersertifikat. Selain itu, lambatnya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi perhatian pemerintah, sehingga melalui kementerian ATR/BPN diluncurkannya Program Prioritas Nasional yang berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tersebut.

PTSL yang begitu populer di masyarakat dengan istilah sertifikasi tanah ini, sepenuhnya dijamin oleh pemerintah mengenai kepastian hukum serta perlindungan hukumnya pada hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Manfaat PTSL bagi Masyarakat

Lalu apakah manfaat PTSL bagi masyarakat khususnya Sembungrejo yang belum bersertifikat? Tentunya program ini menguntungkan masyarakat sebagai pemilik aset. Tanah yang tidak didaftarkan pada badan pertanahan beresiko akan bermasalah atau terjadi sengketa.
Untuk menghindari sengketa yang tidak diinginkan ini, anda dapat mengklaim tanah yang dimiliki dengan surat-surat yang lengkap. Sehingga, anda sah dimata hukum sebagai pemilik tanah tersebut. Dengan kepemilikan sertifikat tanah juga mempermudah anda dalam perizinan usaha dan pembangunan di tanah tersebut.

Baca Juga >>  Gredek Fokus Peningkatan Ekonomi dari Sumber Waduk Desa

Mashadi, selaku perangkat sebagai pendamping pelaksanaan PTSL 2024 Saat ditemui disalah satu ruangan kantor Desa Sembungrejo berharap program yang dilaksanakan bersama Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Tuban ini akan berjalan lancar dan disambut baik oleh masyarakat serta mendatangkan dampak yang positif bagi masyarakat Desa Sembungrejo. (Pam)

Mohon Bagikan Juga