Pemerintahan

Guyub Rukun Proses Pelaksanaan PTSL SUMBERJATI

Radar – INews, Mojokerto – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau lebih dikenal dengan sertifikasi tanah tahun 2022 di Kabupaten Mojokerto kembali dibuka, tepatnya di wilayah Kecamatan Jatirejo yang tersebar di 3 Desa. Salah satunya Desa Sumberjati. Dalam pelaksanaan PTSL sumberjati terlihat Guyub Rukun Pokmas dan Pemerintahan Desa,Petugas Ukur Proses Pelaksanaan PTSL.

Dalam pelaksanaannya Program PTSL ini diserahkan ke Pokmas Panitia PTSL Desa Sumberjati yang sudah dibentuk dengan kepanitiaan 8 orang. Ditunjuk sebagai Ketua, Amiran. Siti Silfiyah, Kepala Desa Sumberjati menghimbau dan menyampaikan ke Warganya untuk segera melunasi biaya sertifikat untuk patok dan materi sebelum pemberkasan.

Disampaikan lagi oleh Siti Silfiyah, selain Sosialisasi dari pihak BPN Mojokerto yang dilakukan ke warga. Pemerintahan Desa juga melakukan Sosialisasi ulang ke Lingkungan Rt RW di Wilayah Desa Sumberjati. Selain beberapa anggota pokmas inti, Juga mempersiapkan Tenaga IT. Pokmas juga Melengkapi persiapan patok Pipa paralon berisi beton. Hal ini dilakukan agar nanti pada waktu pelaksanaan PTSL, diharapkan bagi para warga yang ingin mengikuti program tidak ada masalah tentang percepatan dari ITU maupun batas dan hak kepemilikan. Sehingga program ini bisa berjalan dengan lancar.

Dengan target tanpa batas Bidang sampai pertengahan Maret jumlah yang terdaftar 300 bidang sampai proses pengukuran yang dilakukan pihak 3 yang bekerja sama dengan BPN. Program ini ditujukan bagi siapa saja yang mempunyai tanah di Desa Sumberjati yang belum  bersertifikat. Pendaftaran bertempat di Balai Desa Sumberjati dan dibuka setiap hari pada jam kerja. (Pam)

Mohon Bagikan Juga
Baca Juga >>  PTSL Wonosari Sedikit Melegakan Warga di Tengah Pandemi