Pemerintahan

Pelaksanaan PTSL 2020 Desa Alassumur Kulon Hingga Pertengahan Maret Proses Pengukuran Tanah

Radar INews, Probolinggo – PTSL yang populer dengan istilah pendaftaran tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan  sertifikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya.

Satu satunya Desa yang melaksanakan Program PTSL 2020 wilayah Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo adalah Desa Alassumur Kulon. Pembentukan panitia sudah dilakukan Pemerintahan Desa dan Tahapan awal sosialisasi dari BPN Probolinggo dilaksanakan awal tahun 2020.

Ditemui Komaruddin pada 11/03/2020 dikediamannya yang sebelumnya sebagai Sekdes setempat dengan status PNS di staf Kecamatan Kraksaan sekaligus Sebagai PJ. Kepala Desa Alassumur Kulon mengungkapkan bahwa saat ini tahapan ptsl di Desa Alassumur Kulon dalam proses ukur tanah yang akan segera dikejar dan dirampungkan. Target kuota dari BPN Probolinggo sebanyak 2.100 bidang dengan pencapaian hingga saat ini 600 pendaftar

Komaruddin menjelaskan bahwa pengukuran tanah dilaksanakan hampir satu setengah bulan dengan kerja ekstra dari para petugas ukur. Komaruddin
menghimbau kepada masyarakat yang mendaftarkan sertifikat tanah agar memastikan bahwa tanah yang didaftarkan sudah diukur. Apabila masih ada yang terlewat agar segera melapor kepada Dukuh masing-masing.

Saat ini proses tahapan PTSL di Desa Sawahan masih dalam proses penyelesaian kelengkapan berkas yang beberapa sudah diajukan ke BPN untuk diproses. Semoga target penyelesaian program PTSL di Desa Alassumur Kulon ini dapat tercapai sehingga masyarakat merasakan manfaat program nasional tersebut. (Pam)

Mohon Bagikan Juga