Pemerintahan

Pemaparan PTSL 2020 Disampaikan Kades Bambang Pasca sosialisasi Dari BPN

Radar-INews, Lamongan – Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL ) yang lebih dikenal masyarakat dengan istilah sertifikat massal adalah program pemerintah pusat dalam menjamin kepastian hukum atas tanah warga.

Demikian dikatakan Kepala Desa Bambang Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan, Bakri, saat sosialisasi Program PTSL di kantor Balai Desa Bambang bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lamongan pada akhir bulan januari Kemarin.

“PTSL atau sertifikat massal juga bertujuan untuk menghindari terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan. Ketidakpastian hukum atas lahan yang ada menjadi dasar pengajuan program PTSL. Maka dari itu mari kita sambut dengan gembira adanya program ini” terang Bakri di hadapan warga Desa Bambang,  saat sosialisasi minggu kemarin,  28/01/2020.

Sosialisasi PTSL tersebut juga  dihadiri Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) Turi, diantaranya Camat Turi yang di Wakili Sekcam Agus, Polsek ,Danramil, perwakilan dari Kejaksaan, perwakilan dari Polres Lamongan, Ketua pokmas  PTSL dan anggota.

“Marilah progam pemerintah ini kita sukseskan bersama, karena progam PTSL merupakan progam pemerintah dan sangat mudah, cepat dan sangat murah, namun prosedurnya tetap melalui aturan yang ada” kata Bahkri

Ditemui seminggu pasca sosialisasi,  Bahkri memaparkan bahwasannya dari program ptsl
dilakukan sebanyak 4 kali,  Dan Yang ketua empat dari  bpn
Pada 28/01/2020

Menurutnya, sertifikat penting untuk kepastian hak tanah yang dimiliki warga, juga punya kekuatan hukum. “Maka masyarakat harus ikut menyukseskan program PTSL ini ”  paparnya. Disamping beberapa penjelasan Bahkri berharap pelaksanaan Ptsl 2020 Berjalan lancar dan aman. (Pam)
.

Mohon Bagikan Juga
Baca Juga >>  Panitia PTSL 2019 Simo berhasil menghimpun 1.600 Pemohon