Pemerintahan

Pokmas PTSL Plalangan Dalam Proses Pelaksanaannya Sangat Kompak

Radar INews , Ponorogo – Salah satu pelaksana dan penerima manfaat program nasional PTSL 2024,Pemerintah Desa Plalangan Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo mengaku bersyukur karena program tersebut berjalan lancar dan sukses. Hal itu bisa dilihat dari besarnya antusias warga masyarakat desa setempat untuk ikut serta dalam program tersebut didukung dengan Pokmas PTSL setempat juga sangat kompak dalam melayani masyarakat khususnya dalam urusan sertifikat tanah.

Ipin Herdianto, Kepala desa Plalangan Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo ketika dikonfirmasi Radar INews Ponorogo Rabu, 3/09/2024 mengaku senang sekaligus bangga karena program PTSL tahun 2024 yang ada di desanya berjalan lancar dan sukses tanpa adanya halangan yang berarti.

“Alhamdulillah, tahun 2024 ini desa Plalangan Jenangan dapat kuota 960 bidang sertifikat dan ini sudah selesai.”ujar Ipin Herdianto, Kades Plalangan.

Dikatakan Ipin, dengan selesai dan dilaksanakannya pengerjaan program PTSL tahun 2024 yang ada di desa Plalangan maka dari potensi  4200 bidang tanah setidaknya sudah ada 3200 bidang tanah kini akan mengantongi sertifikat tanah atau sekitar 86 persen bidang tanah di desa Plalangan sudah bersertifikat.

Sisa bidang yang belum sertifikat sekitar 1000 bidang tanah terbagi dalam kepemilikan tanah kas desa maupun masyarakat. Agar tuntas semua tanah yang ada di desa Plalangan dan umumnya Kabupaten Ponorogo maka pihaknya berharap kedepan program PTSL bisa terus dilanjutkan di era pemerintahan Prabowo-Gibran.

“Kita sangat berharap program bagus dan sangat besar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat seperti PTSL bisa terus berlanjut.” tegas nya sekaligus harapan seluruh warga masyarakat Plalangan.

Masih menurut Ipin, begitu panggilan Kades Plalangan Jenangan bahwa dari 1000 bidang tanah yang belum bersertifikat yang ada di desanya tersebut bukan tidak ada keinginan untuk ikut program PTSL akan tetapi karena status kepemilikan masih punya kakek dan nenek moyangnya dan belum ada pemisahan atau dibagi waris sehingga pihak desa tidak bisa berbuat banyak.

Baca Juga >>  Progres pelaksanaan PTSL Desa Adan adan Kecamatan Gurah 2024

Bahkan, pihaknya sebagai pemerintah desa terus melakukan edukasi dan mendorong kepada warga untuk segera pecah atau turun waris sehingga semua bumi di desa Plalangan bisa bersertifikat secara menyeluruh baik melalui program PTSL maupun mandiri.

“Jika semua tanah di desa Plalangan sudah bersertifikat akan jadi enak. Hidup tentram dan damai. Tak ada lagi kedepan ribut soal tanah karena sudah bersertifikat. Disamping itu juga bisa buat nambah pendampingan permodalan usaha.”tegas Ipin Herdianto.

Selanjutnya, seiring dengan proses tahapan pengerjaan program PTSLdi Plalangan pihaknya tak lupa juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Bupati Ponorogo H. Sugiri Sancoko, Kantor ATR/BPN Ponorogo, Pokmas dan juga segenap lapisan masyarakat yang turut serta membantu dan ikut mensukseskan program PTSL yang ada di desa Plalangan. (Pam).

Mohon Bagikan Juga