Pemerintahan

PTSL Wonosari Sedikit Melegakan Warga di Tengah Pandemi

Radar – INews, Pasuruan – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau lebih dikenal dengan sertifikasi tanah tahun 2022 di Kabupaten Pasuruan Selatan kembali dibuka, tepatnya di wilayah Kecamatan Tutur yang tersebar di 7 Desa. Salah satunya Desa Wonosari. Namun jatah kuota kali ini tidak seperti Desa lainnya yang mendapatkan kuota lebih banyak, karena beberapa tahun sebelumnya sudah mendapatkan Sertifikat massal dari program sejenis. Hal tersebut disampaikan I.Herlambang , Kades Wonosari saat ditemui kru media pada rabu 2/03/2022 di Ruang tamu Balai Desa Wonosari.

Disampaikan lagi, Kurang lebih Kuota yang diperoleh 1500 sertifikat bidang tanah di Desa Wonosari, sampai hari data yang masuk dari laporan Data Pokmas PTSL sebanyak 200 Pendaftar Bidang tanah.

Meskipun begitu tentu ini sedikit melegakan warga di tengah pandemi untuk mengurus bidang kepemilikan tanah masyarakat bisa tersertifikasi. Terlebih, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan berbarengan menargetkan penyelesaian kuota sertifikasi 1500 bidang tanah di Desa Wonosari.  Dalam pelaksanaan bersamaan dengan 6 Desa lainnya di wilayah kecamatan Tutur.

Rudito Ketua Pokmas PTSL Desa Wonosari menyatakan, bahwa target itu terkesan sedikit. Tetapi memang sisa tanah yang belum bersertifikat di Wonosari saat ini hanya 60 persen saja.

“Pengumpulan dokumen sudah berjalan dan masuk, setelahnya kami nanti akan pemasangan patok sementara ,” terang Rudito, Rabu (2/03/2022).(Pam)

Mohon Bagikan Juga
Baca Juga >>  Tahapan Pengukuran Bidang Tanah Sertifikasi Desa Ngarum 2022