Pemerintahan

Sebagaian Sertifikat Tanah dalam PTSL 2019 Desa Bukur Sudah Dibagikan

Radar-INews, Madiun – Sebagaian Sertifikat Tanah dalam PTSL 2019 masyarakat desa bukur Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun
sudah dibagikan pada bulan oktober dan December 2019. Kepala Desa Bukur Ratna Detaria Diyandari  saat ditemui Media Radar INews, Rabu 22/01/2020 menjelaskan dari 808 bidang yang didaftarkan sebagaian sudah dibagikan, meskipun ada yang belum bisa dibagikan namun sudah 100 persen data dikirim ke BPN dan saat ini sudah tahap penggarapan.

Ia optimis, pembagian sertifikat tahap selanjutnya tidak akan terpaut jauh dari tahap pertama pada akhir tahun 2019 kemarin.

“Diharapkan masyarakat dapat mempertanggung jawabkan kemudahan yang diberikan Pemerintah ini, dengan menggunakan lahan juga sertifikat tersebut secara baik dan bermanfaat untuk mendongkrak ekonomi keluarganya,” ungkap salah satu anggota pokmas PTSL bukur

Ratna berharap, ketika pihak desa sudah mengusahakan PTSL maka kedepan tidak ada lagi sengketa tanah. Karena tanah sudah didaftarkan satu persatu apalagi sertifikat juga sudah dibagi meskipun sebagaian.

“Terkadang permasalahan di masyarakat itu muncul ketika tanah yang dimiliki belum ada surat atau belum ada kejelasan,” ungkapnya.

Ratna menambahkan, Desa Bukur diberi kepercayaan oleh BPN dan disambut baik oleh warga dengan antusias mendaftarkan tanahnya untuk disertipikat, pihak desa pun selalu menjembatani.

Ia menambahkan, ucapan terima kasih kepada pemerintah yang telah memperhatikan rakyat kecil untuk kemudahan mengurus surat kepemilikan tanah.(Pam/hr)

Mohon Bagikan Juga
Baca Juga >>  KADES KANDANGSEMANGKON LANTIK 4 PERANGKAT DESA BARU.