Pemerintahan

Sosialisasi PTSL 2020 Desa Sareng oleh BPN Madiun

Radar-INews, Madiun –
PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama Iainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.

Bertempat di pendopo Balai Desa Sareng,Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Madiun melakukan sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), minggu kemarin Jumat10/01/2020.

Dalam sosialisasi tersebut, beberapa syarat pengajuan atas terbitnya sertiflkat secara masal dipaparkan oleh tim Sosialisasi dari BPN Kabupaten Madiun namun demikian Pemerintah Desa Sareng terlebih dahulu harus mendata warga yang ingin mendaftarkan Iahanya, agar nantinya menjadi pertimbangan bahwa Desa layak mendapatkan program PTSL pada tahun 2020.

Sementara itu ditemui media Radar INews diruang kerjanya pada Rabu, 22/01/2020 Kepala Desa Sareng, Budiono, mengatakan jumlah bidang tanah di Desa Sareng yang belum memiliki sertiflkat sebanyak 648 bidang. Dan saat ini perwakilan dari pemilik tanah tersebut diikutkan dalam sosialisasi PTSL yang digelar beberapa hari yang lalu.

Disampaikan juga oleh Budiono kegiatan ini dilaksanakan untuk mengarahkan calon peserta penerima PTSL di Desa Sareng dalam mempersiapkan syarat-syarat pendaftaran sesuai ketentuan.

“Seluruh bidang tanah milik calon peserta yang ada di Desa Sareng akan didaftar, dan kalau sudah memenuhi syarat maka akan diterbitkan sertiflkatnya,” terang Budiono

“Pokmas PTSL sudah dibentuk berdasarkan musyawarah , Di Desa kami ada 648 bidang tanah yang belum bersertiflkat. Dan mereka yang hadir dalam sosialisasi berasal dari perwakilan pemilik bidang tanah tersebut,” Papar Budiono.(pam)

Mohon Bagikan Juga