
Gresik ( Radar Inews) – Peredaran rokok ilegal yang muncul dari berbagai merk kini telah Marak diperjual belikan dipinggir jalanan, rokok ilegal tersebut dijual dipinggir jalan dengan menggunakan bedak kecil diatas sepeda motor oleh sang penjual dan para penjual rokok itu juga sudah telah memasuki area Kepatihan Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik,Sabtu tanggal 23/8/25.
“Gerak cepat bea cukai kabupaten Gresik gerebek penjual rokok ilegal dipinggir jalanan secara berkala membuahkan hasil”
Disampaikan,tim awak media Radar Inews saat investigasi telah menjumpai bea cukai dan satpol PP kabupaten Gresik menggerebek penjualan rokok ilegal dari berbagai merk disepanjang jalanan, kegiatan penggerebekan itu terjadi pertengahan bulan tepatnya tanggal 17/8/25 yang awal, selanjutnya bea cukai kabupaten Gresik melaksanakan penggerebekan yang kedua kali pada 21/8/25.
Disinilah peran aktif bea cukai kabupaten Gresik patut kita apresiasi bersama, sebetulnya,tapi kondisi kenyataan dilapangan masih banyak para penjual rokok ilegal semakin merajalela. Semoga dengan kerja keras dan tugas dari bea cukai yang menertibkan para penjual rokok ilegal semakin sukses.kedepannya, sehingga tidak ada dusta dalam penindakan serta kami dan masyarakat juga tidak menduga adanya salam tempel mengenai perihal penggerebekan rokok ilegal jangan hanya diminta denda dan rokok juga disita. seharusnya juga ditertibkan mereka Para penjual mengenai persangkaan dugaan pasal. Sewaktu petugas beroperasi rokok ilegal Tim media sempat kasihan kepada si penjual , yang mana dengan modal 3 juta guna belanja rokok berbagai merek , dan menanyakan kepada petugas baik dari satpol PP maupun petugas bea cukai , Apakah ada surat tugas pak ,ibu , semua petugas diam dan tergesa gesa ,Ada apa sebetulnya hal ini ?
Sehingga tim media menduga bahwa oprasi gabungan ini abal abal , karena setelah kami Sinyalir ternyata barang disita juga harus bayar denda dan penjual rokok boleh pulang. ( Kontributor).