Pemerintahan

Apresiasi Positif Pokmas PTSL Tanjung Kenongo Dukung Sertifikat Massal 2020 ditengah pandemi Covid-19

Radar – INews, Mojokerto –
Meskipun ditengah Maraknya Wabah Pandemi Covid-19, Warga masyarakat desa Tanjung Kenongo Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto  sangat antusias dan mengapresiasi program Pemerintah terkait program pendaftaran tanah sistematis lengkap 2020  yang saat ini tengah dilaksakan badan pertanahan ( BPN ) Kabupaten Mojokerto bersama pemerintahan desa Tanjung Kenongo dalam pemenuhan program nasional tanah bersertifikat .

Semua pelaksanaan terutama pengukuran dilakukan pada Maret 2020 saat ini sudah tahap pemberkasan. Dalam pelaksanaannya juga tetap sesuai protokoler yang ada ditengah Wabah pandemi Covid-19.

Seperti yang diungkapkan presiden Joko widodo mengharapkan semua tanah Di indonesia bersertifikat dengan mengeluarkan program nasional tentang pendaftaran tanah sistematis lengkap (ptsl)  yang kepastian hukumnya Di jamin dengan intruksi presiden no.2 tahun 2018.

Dan untuk mendukung program pemerintah tersebut, jajaran pemerintah desa Tanjung Kenongo  turut Serta mensukseskan program tersebut di tahun 2020 ini dengan mengadakan musyawarah membentuk Pokmas kepanitiaan PTSL

Desa Tanjung Kenongo merupakan salah satu desa dari 4 pelaksana ptsl 2020 wilayah Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto dan pada kesempatan program kali ini berupaya semaksimal mungkin agar program bisa terakses masyarakat sebaik baiknya untuk mengurus sertifikat tanah sebagai alat bukti kepemilikan tanah yang sah.

Disampaikan Rudi, S Ketua Ptsl Desa Tanjung Kenongo, saat  ditemui Kru Radar INews ” Saat ini panitia ptsl yang melaksanakan program ini berhasil menghimpun pemohon kurang lebih 780 bidang tanah Dari kuota yang ditetapkan BPN sebanyak 900 bidang tanah di desa Tanjung Kenongo  yang belum bersertifikat” dan harapan yang sebelumnya Sertifikat pada tahun ini bisa rampung dan sukses, semua petak tanah di Tanjung Kenongo bisa bersertifikat”.

Rudi  mengharapkan jika semua sudah bersertifikat , bisa membantu masyarakat desa Tanjung Kenongo dengan memanfaatkan / menjadikan sertifikat untuk menjadi penjamin penyertaan usaha yang mana nantinya bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat desa Tanjung Kenongo secara keseluruhan” imbuhya. (Pam)

Mohon Bagikan Juga