PejabatPemerintahan

Jangan Kawin Lagi Disampaikan Dalam Pelantikan 158 Kades Di Lumajang

Radar-INews, Lumajang – Pelantikan 158 Kepala Desa di Pendopo Arya Wiraraja, pada hari ini, Rabu (08/01/2020) oleh Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq.
Dalam sambutannya H. Thoriqul Haq meminta kepada Kepala Desa yang Dilantik untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan jangan sampai kawin lagi.

Hadir dalam pelantikan 158 Kepala Desa ini, Wakil Bupati Lumajang Ir. Indah Amperawati, Ketua DPRD Lumajang H. Anang Achmad Syaifuddin dan Sekda Lumajang Drs. Agus Triono dan sejumlah undangan lainnya.

Menurut Bupati Lumajang Hal ini disampaikan karena dengan kawin lagi menjadi awal timbulnya masalah yang ada di desa.

“Saya ingatkan kepada Kepala Desa yang baru dilantik, ojok rabi maneh (jangan kawin lagi=red). Kecuali seng wis kadung (yang sudah terlanjur),” kata Bupati Lumajang.

Masih Menurut Bupati Lumajang, dengan menikah lagi bisa berdampak terjadinya sejumlah pelanggaran dalam penggunaan Anggaran Dana Desa dan masalah lainnya.

“Kalau kades kawin lagi bisa jadi ini adalah awal dari masalah. Anggaran Dana Desa dipakai, dana PBB dipakai, dan balik nama tanah terpakai akhirnya tak terurus dan rentetan sejumlah akibat lainnya. Makanya saya minta, setelah dilantik jadi Kades, jangan kawin lagi. Karena ini bisa jadi masalah. Lek wis kadung cinta yo opo,” Jelas Bupati Lumajang kemudian.

Bupati kemudian mengingatkan, kalau sampai kepala desa bermasalah dengan anggaran desa juga dana-dana lainnya yang diakibatkan oleh perilaku yang tidak benar, akan mengakibatkan seorang kepala desa bermasalah dan akan semakin sulit keluar dari permasalahan. (Pam)

Mohon Bagikan Juga