EkonomiSosial

Moratorium Tambang Pasir Segera Dicabut Jadi Harapan Warga Tempursari

Radar-INews, Lumajang – Berbagai Harapan Penambang Pasir khususnya wilayah Tempursari mengenai Moratorium Tambang Pasir Segera Dicabut. Yang mana Potensi tambang pasir di Tempursari diharapkan memberikan dampak positif bagi sebagian warga dalam mendapatkan penghasilan sebagai penambang tradisional dan usaha lainnya yang berhubungan dengan tambang pasir.

Deni Yulianto, Anggota DPRD Lumajang, Partai Hanura (Foto : pamuji / Radar Inews)

Kenyataannya memang sebagian warga Kecamatan Tempursari Lumajang, yang pekerjaan sehari-harinya berhubungan dengan tambang pasir, berharap agar Pemkab Lumajang segera mencabut moratorium ijin tambang pasir di wilayah tersebut.

“Harapan ini sebenarnya sudah lama dihembuskan dan berkali-kali disampaikan ke saya seagai anggota DPRD Lumajang. Dan rencananya nanti akan saya sampakan melalui Komisi C dan DPRD secara umum, agar masalah ini mendapatkan jalan keluar yang baik,” kata Deni Yulianto, Anggota DPRD Lumajang dari Partai Hanura.

Dijelaskan Deni, jika tambang dibuka secara resmi akan banyak dampak positif bagi warga setempat, yakni banyaknya penyerapan peluang kerja, terutama bagi mereka yang selama ini hidup dari tambang pasir.

“Walaupun Tempursari dikenal sebagai daerah pertanian, tapi tidak semua warga memiliki lahan pertanian. Oleh karena itu ada sebagian warga yang sangat menggantungkan hidupnya pada tambang pasir. Ini bukan soal bisnis dan usaha pasir, namun lebih pada usaha untuk memberikan peluang kerja kepada masyarakat setempat,” kata Deni Yulianto kemudian.

Disisi lain, masih kata Deni Yulianto, dengan adanya tambang yang legal, diharapkan dapat mengikis tambang illegal yang selama ini ada, termasuk didalamnya adanya praktik pungli dengan berbagi alasan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab.

“Kemarin sempat ada yang melakukan pungli terhadap sejumlah pengemudi truk, lalu dananya kemana. Sama sekali tidak bisa dipertanggungjawabkan. Jika legal, maka akan memberikan kontribusi positif bagi peningkatan PAD Lumajang. Oleh karena, warga ingin agar pemerintah segera mencabut moratorium itu, dan memberikan ijin kepada usaha tambang di wilayah Tempursari,” kata Deni Yulianto. (Pam)

Mohon Bagikan Juga