April 22, 2026
1_20260422_063609_0000

Mojokerto (Radar Inews) – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kini lagi mengalami banyak sorotan dan isu kurang sedap di berbagai medsos, seolah – olah menjadi kambing hitam dalam praktek pendistribusian program makan bergizi gratis yang telah menjadi program prioritas dari Presiden Prabowo Soebianto. Dan tidak dipungkiri Hal tersebut menjadi perhatian dari beberapa sppg berusaha yang terbaik untuk memberikan pelayanan terhadap penerima manfaat.

Dalam penelusuran dari berkembangnya pola pikir masyarakat yang selalu berasumsi terkait nominal harga dan menu yang di sajikan, seolah – olah setiap SPPG yang selaku distributor dianggap tidak layak untuk di konsumsi bagi para siswa, dari berkembangnya isu tersebut di lapisan masyarakat maka wajib bagi setiap SPPG mengklarifikasi untuk uji kelayakan guna menjamin keamanan dan kualitas pangan bagi para penerima manfaat, seperti anak sekolah, balita, serta ibu hamil dan menyusui.

Uji kelayakan tersebut meliputi uji organoleptik (rasa, bau, dan tekstur), sertifikasi laik higiene sanitasi (SLHS) dapur, serta uji laboratorium terhadap air yang digunakan, dari setiap menu yang disiapkan oleh SPPG harus menjalani uji organoleptik sebelum didistribusikan untuk memastikan makanan aman dan layak konsumsi. Selain itu, guru atau pihak sekolah berhak melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum makanan dibagikan kepada siswa guna memastikan kesesuaian dengan standar yang telah ditetapkan.

SPPG yang telah beroperasi lebih Awal di Wilayah Mojokerto termasuk salah satunya adalah SPPG Sumolawang 1 Puri Kabupaten Mojokerto. SPPG ini telah menyediakan menu sesuai apa yang menjadi standart layak konsumsi bagi penerima manfaat, sedang untuk pelaksanaan dan pendistribusian program tersebut tetap berada dalam evaluasi dan pengawasan ketat, terutama apabila ditemukan keluhan terkait kualitas buah atau komponen makanan lainnya, memang ada beberapa sejumlah wali murid mengadukan keluhan kepada media terkait dugaan ketidaksesuaian antara anggaran yang diterima dengan nilai bahan makanan yang disajikan. Keluhan tersebut menjadi perhatian Anta Dewinta selaku Ketua SPPG Sumolawang 01.

Baca Juga >>  Pelaksanaan Pembangunan 2018 Desa Raci Wetan

Adapun Penerima manfaat terbilang cukup tinggi yang berkisar 3700 PM, yang mencakup distribusi untuk 28 Sekolahan dan mencakup 3B ( Bumil, Busui dan Balita). Untuk cakupan distribusi 3B 1100. dengan wilayah area yang tercover Desa Sumbergirang, Desa Kenanten dan Desa Sumberagung.

Beberapa wali murid yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa persoalan yang muncul lebih kepada perbedaan persepsi mengenai anggaran biaya yang dinilai tidak sebanding dengan harga barang.

Menindaklanjuti aduan tersebut, Selasa ,(21/04/2026), beberapa media dan lembaga mendatangi SPPG Sumolawang 1 dan langsung ditemui Anta Dewinta, Kepala SPPG yang didampingi Junaedi selaku Asisten lapangan di dapur SPPG, Sebagai asisten lapangan Junaedi membenarkan adanya masukan dari wali murid, namun menegaskan bahwa penggunaan anggaran telah disesuaikan dengan pembiayaan yang diterima setiap minggu maupun bulan.

Disamping itu Dia juga menambahkan, menu yang disajikan setiap hari berbeda sehingga terdapat variasi harga bahan makanan. Ia juga menyampaikan bahwa untuk saat ini, program Makan Bergizi (MBG) bagi ibu hamil ,Busui,Balita sudah ada Namun untuk kategori lansia belum dapat dilayani, karena disini terdapat kategori yang diterima penerima manfaat, yakni:

Porsi kecil balita , porsi besar Busui ( ibu menyusui) Bumil ( ibu hamil), jadi tidak asal mengenai penerapan porsi yang diberikan ke Penerima Manfaat.

Di kesempatan yang sama, Junaedi menyampaikan terima kasih atas kritik dan komplain dari para wali murid. Ia menyebut masukan tersebut sebagai bahan evaluasi agar pelayanan SPPG Sumolawang 1 dapat lebih baik ke depannya.

Penerapan uji kelayakan tersebut secara menyeluruh dinilai penting untuk mencegah risiko keracunan pangan serta memastikan program berjalan sesuai standar gizi nasional.(Pam)

Mohon Bagikan Juga