Radar-INews,Tuban –
Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak yang meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftar dalam satu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.
Seperti halnya yang sudah Dilakukan oleh Pemdes Simo Kecamatan Soko Kabupaten Tuban yang Mendapatkan Program PTSL 2019, hampir semua tahapan sudah dilalui dari Gelar Sosialisasi Ke Warga sampai pemberkasan yang sudah dikirim ke BPN Tuban, semua itu Guna Memberikan Arti pentingnya Program PTSL.
Sementara panitia PTSL berhasil menghimpun 1.600 pemohon yang semuanya sudah selesai pemberkasan dan sudah disetor ke (BPN) Tuban. Ketua pokmas Nur Said Mengatakan bahwa ” Program PTSL ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas bidang tanah yang dia miliki,” Katanya.
“Salah satu masyarakat yang mengikuti program PTSL mengatakan kepada wartawan ” Saya ucapkan banyak terima kasih kepada seluruh panitia yang bekerja keras siang dan malam untuk membantu pemberkasan program PTSL.”terangnya.
Di akhir obrolan dengan Media, Nur Said mengucapan banyak terimakasih kepada pihak – pihak terkait yang telah terlibat dan mendukung kegiatan ini sehingga berjalan lancar sesuai dengan harapan masyarakat. (Pam/Her)