Pemerintahan

Sosialisasi PTSL Desa Tapelan Tindak Lanjut Pra PTSL Berhasil himpun 750 Pemohon

Radar-INews, Bojonegoro – Bojonegoro Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro, pada Kamis (16/01/2020) gelar sosialiasi atau penyuluhan, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020 di Desa Tapelan Kecamatan Kapas

Sosialisasi PTSL Tapelan
Sosialisasi PTSL Tapelan

Acara yang berlangsung di Balai Desa setempat tersebut dihadiri Perwakilan BPN Bojonegoro,  Perwakilan Polres Bojonegoro, Perwakilan Kodim Bojonegoro; Perwakilan Kejaksaan Negeri Bojonegoro; Bagian Hukum Pemkab Bojonegoro; Camat Kapas, Kepala Desa Tapelan dan dihadiri masyarakat desa setempat.

Pelaksanaan sosialisasi tersebut menindak lanjuti Pra Pelaksanaan PTSL 2020 yang sudah dilaksanakan sejak akhir 2019. Dalam pelaksanaan PTSL Desa Tapelan dibentuk panitia inti 7 orang, diantaranya Djamari dipercaya sebagai menjadi Ketua,
Bendahara Anom Saputro  dan Sekretaris Muhamad Wahchidur Riza dan 3 orang sebagai IT. Selain itu juga melibatkan beberapa orang lainnya.

Ketua PTSL Djamari paska sehari setelah sosialisasi menyampaikan ” Program serupa yaitu Prona pernah dilaksanakan Desa Tapelan tepatnya tahun 1981, untuk PTSL Kali ini pendaftar yang masuk pemberkasan sebanyak 750 bidang,  itupun termasuk 10 tanah wakaf,  15 TKD

Djamari juga mengucapkan terima kasih pada masyarakat serta Pemerintah Desa yang mempercayai dirinya sebagai ketua PTSL “ Atas nama panitia ptsl Desa Tapelan Saya bersama team panitia akan bekerja secara maksimal karena program ini sangat di tunggu masyarakat khususnya desa tapelan ” Ucapnya.

Ketua PTSL (Kiri), Djamari
Ketua PTSL (Kiri), Djamari

Terlihat kesibukan dan layanan panitia ptsl yang terlibat langsung dengan pemohon saat Media berkunjung ke Posko atau sekertariat PTSL desa Tapelan.

Himbauan juga Harapan disampaikan Djamari yang saat itu didampingi Anom Saputro “Dengan adanya program ini  agar warga masyarakat Desa Tapelan memanfaatkan sebaik baiknya , mohon agar melengkapi berkas persyaratan. Yang terlena,lupa belum daftar,  segera daftar jika tanahnya belum terdaftar. (Pam)
Mohon Bagikan Juga