Radar-INews, Probolinggo – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Sukawani Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo saat ini sudah pada tahap pengukuran yang sudah dimulai pada februari 2020. Tahapan yang sangat melelahkan dari tim ukur karena medan tanah daerah lereng dan perbukitan Bromo , tahapan selanjutnya juga tidak bisa dianggap remeh yaitu pemberkasan karena tahapan ini menuntut konsentrasi juga waktu
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Probolinggo ibarat kejar tayang, terus bergerak untuk melaksanakan sesuai tahapannya, begitu juga pokmas panitia ptsl Desa Sukawani.
Disampaikan Gundik Tinoto pada media 27/02/2020 yang didampingi Edi Sucipto ,Salah satu pokmas ptsl selaku Sekdes Sukawani yang dipercaya Pemerintahan Desa Setempat untuk membantu mendampingi panitia ptsl Desa Sukawani
” Dalam tahapan ptsl Kali ini Setelah pengukuran, outputnya adalah pemetaan bidang, pemberkasan, tahap selanjutnya pengesahan untuk kemudian dibuatkan SK dan penerbitan sertifikat, itupun dilakukan secara massal nantinya diterbitkan dibagikan bertahap ” Tutur Gundik Tinoto.
PTSL adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua objek tanah yang belum terdaftar dalam satu wilayah desa atau kelurahan. Desa Sukawani untuk tahun 2020 ini berdasarkan data riwayat tanah Desa sebanyak kurang lebih 750 pemetaan dan pengukuran bidang tanah.
Dari total pemetaan bidang tanah tersebut, nantinya akan berproses, apakah sertifikatnya bisa diterbitkan atau tidak, berdasarkan penggolongan diantaranya, K1 yakni tanah yang belum didaftarkan yang memenuhi persyaratan untuk diterbitkan nomor Hak Atas Tanah (HAT). (Pam)