Setelah pengukuran, outputnya adalah pemetaan bidang. Kemudian akan diumumkan selama 14 hari. Jika dalam 14 hari tidak ada sanggahan, maka akan dilakukan pengesahan untuk kemudian dibuatkan SK dan penerbitan sertifikat.
.
PTSL adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua objek tanah yang belum terdaftar dalam satu wilayah desa atau kelurahan. Desa Suciharjo untuk tahun 2020 ini mendapatkan kuota sebanyak 1864 pemetaan dan pengukuran bidang tanah.
Disampaikan Kepala Desa Suciharjo, Hari Joglo Pada Kru Media Radar INews selasa 24/03/2020 ” Saat ini panitia ptsl yang melaksanakan program ini berhasil menghimpun pemohon kurang lebih 1250 bidang tanah di desa Suciharjo tahapan sudah pada proses pengukuran semua budang yang ditargetkan 1864 bidang ” .dan di harapkan tahapan selanjutnya berjalan lancar hingga diterbitkannya Sertifikat oleh BPN Tuban
Dari total pemetaan bidang tanah tersebut, nantinya akan berproses, apakah sertifikatnya bisa diterbitkan atau tidak, berdasarkan penggolongan diantaranya, K1 yakni tanah yang belum didaftarkan yang memenuhi persyaratan untuk diterbitkan nomor Hak Atas Tanah (HAT). (Pam)