Radar-INews, Lamongan – PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Lawangan Aging Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan saat ini sudah pada tahap pengukuran yang sudah dimulai pada sejak akhir Januari 2021. tahapan ini dimulai per dusun dan dalam pelaksanaanya pokmas bekerja sama dengan Perangkat Desa yang sebelumnya sebagai pendamping dalam pemasangan patok batas sementara. Panitia Ptsl berikut Perangkat Pemdes Lawangan Agung bahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lamongan ibarat kejar tayang, terus bergerak untuk melaksanakan sesuai tahapannya. Setelah pengukuran, outputnya adalah pemetaan bidang. Secara Formal Kemudian akan diumumkan selama 14 hari. Jika dalam 14 hari tidak ada sanggahan, maka akan dilakukan pengesahan untuk kemudian dibuatkan SK dan penerbitan sertifikat. . PTSL adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua objek tanah yang belum terdaftar dalam satu wilayah desa atau kelurahan. Suisno, Kades Lawangan Agung menegaskan” Desa Lawangan Agung untuk tahun 2021 ini mendapatkan kuota sebanyak 3000 pemetaan dan pengukuran bidang tanah sementara Pendaftar yang mulai masuk pemberkasan berkisar 1000 bidang. Dari total pementaan bidang tanah tersebut, nantinya akan berproses, apakah sertifikatnya bisa diterbitkan atau tidak, berdasarkan penggolongan diantaranya, K1 yakni tanah yang belum didaftarkan yang memenuhi persyaratan untuk diterbitkan nomor Hak Atas Tanah (HAT). (Pam)
Tahapan Pengukuran Dan Pemberkasan PTSL 2021 Lawangan Agung
February 16, 20210
Artikel Terkait
September 24, 20190
Kartika Wabup Lamongan Hadiri Soft Opening SPBU Janata Kembangbahu
RINews, Lamongan —
Acara Soft Opening SPBU Janata PT. Sedulur Muraju Sinecho Sejahtera Lamongan pada selasa (24/09/19) dihadiri oleh Wakil Bupati La
Read More
March 30, 20180
Guntur Romli: UU MD3 Dianggap Lebih Berharga dari Nyawa Manusia
NASIONAL-RINews, Dilansir dari detik.com terkait Anggota DPRD yang menabrak tukang ojek hingga meninggal dunia (28/3), Mohammad Guntur Romli angkat bi
Read More
March 10, 20190
Pembunuh Ibu Kandung di Gresik Ternyata Punya Gangguan Jiwa, Langsung Dibawa ke Polsek Dukun
RI-News ,Gresik, Pelaku pembunuh ibu kandungnya sendiri, Ranis (55) telah diamankan polsek dukun.
Pelaku, Rozikin (28) diduga mengalami Depre
Read More
March 18, 20180
LOMBA GRESIK BISA tingkat kabupaten 2018 DIGELAR DIBUKIT BAMBE
GRESIK-RINews, Bertempat di
Lokasi perumahan bukit bambe, Serangkaian Seremonial acara Lomba Gresik Bisa (17/03) dalam Menerima kedatangan 3 dew
Read More