Sosial

Satpol PP, Razia Warung di 2 Kecamatan di Perbatasan Gresik

Radar – INews, Gresik –
Satpol PP Gresik merazia sejumlah warung di wilayah perbatasan. Sejumlah warung di dua Kecamatan di Gresik masuk dalam teropongan, yaitu, Kecamatan Menganti dan Kecamatan Duduksampeyan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Lamongan.

Dalam razia, Satpol PP kali ini melibatkan unsur TNI. Alhasil, kegiatan yang berlangsung di dua lokasi membuahkan hasil. Sekitar pukul 10.00 Wib, petugas menyasar warung yang berada di wilayah Duduksampeyan, tepatnya di Dusun Gumining.

“Kami menemukan ada sembilan botol bir putih dan dua botol bir hitam di warung milik Siti Rahayu,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Dinas Satpol PP Mulyono, Jum’at (29/11/2019).

Pemilik warung terus bersilat lidah membantah menjual miras di dalam warungnya. Saat petugas berhasil menemukan botol miras di bawah meja. Barulah Siti tidak dapat mengelak serta berkutik

Mulyono mengaku, para pembelinya adalah para pelanggan tetap, kebanyakan adalah anak-anak muda. Mereka membeli miras paling banyak pada akhir pekan atau malam minggu.

Sementara itu, petugas juga bergerak merazia warung di Menganti. Sebuah warung kopi lengkap dengan fasilitas karaoke itu langsung digrebek petugas. Warung berwarna merah muda milik Dariyanti ini diketahui menjual tuak. Tidak ada botol miras yang ditemukan, hanya saja sebanyak dua jerigen berisi tuwak berhasil di dapat petugas dari belakang speaker.

“Kalau tidak salah beratnya 20 liter tuwak ini,” tandas Mulyono.
Ditegaskan, operasi gabungan itu untuk menciptakan ketertiban di masyarakat. Pengaruh miras adalah mabuk. Nah, akibatnya orang bisa hilang kendali dan melakukan aksi kejahatan lainnya. “Para pemilik warung sudah kita data dan dikenai tindak pidana ringan (tipiring),” tutupnya (Mirza)

Mohon Bagikan Juga
Baca Juga >>  Pertemuan Dengan Bupati Gresik, Emil Dardak Bahas Kali Lamong yang Meluap