Pemerintahan

SEKDES BARU DESA KEBONAGUNG

GRESIK-RI ,Akhir Desember Tahun 2017 dan berantai sampai awal tahun 2018 menjadi saksi atas terselenggaranya kegiatan Pelantikan, Pengukuhan serta Mutasi pejabat ditingkat desa di seluruh wilayah se-Kabupaten Gresik guna menindaklanjuti peraturan baru Perbub No.18 Tahun 2017 dari pemerintah daerah dalam rangka lebih mengoptimalkan serta memaksimalkan peran dan fungsi perangkat desa.
Pelaksanaan Pengukuhan dan pelantikan di Desa Kebonagung , yang salah satu diantaranya adalah Sekdes, Roziq. Disampaikan oleh Kepala Desa Kebonagung, Kecamatan Ujung Pangkah beberapa waktu lalu kepada Radar Indonesia juga Merespon serta berekspektasi pada perubahan yang fundamental, menurut Nur kozin bahwa peraturan tersebut sangat berimplikasi pada proses penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel serta kredibel guna terciptanya masyarakat Desa yang madani.
“Selain lebih terkonstruksinya kepercayaan masyarakat akan proses penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik, juga akan memotivasi masyarakat desa untuk lebih parsitipatif dari segala aspek dalam mewujudkan desa yang madani,” ujar Nur kozin
“Hanya melalui musyawarah pendapat yang melibatkan Kades, perangkat Desa dan BPD menentukan akan kompetensi Sekdes yang baru dan dijabat oleh mantan kaur pemerintahan,” tutur  Nur kozin mengakhiri.(Pam)

 

Mohon Bagikan Juga
Baca Juga >>  Usai Pengukuran Dan Persiapan Pemberkasan PTSL 2020 Desa Jetak, Sukapura

Comment here