EkonomiSosial

WARGA SEMBAYAT, GRESIK HANYA PASRAH LIHAT RUMAHNYA DIEKSEKUSI

Foto : Sbr, suryaonline

GRESIK-RINews, Lilik Hidayah (55), warga Desa Sembayat, Manyar, Gresik, terpaksa merelakan bangunan rumahnya dirobohkan alat berat. Lahan di tepi sungai Bengawan Solo yang ia tempati itu akan dibangun Jembatan.

Eksekusi pihak Pengadilan Negeri (PN) Gresik dikawal ketat aparat Kepolisian, TNI dan Satpol PP. Bersama anak bungsu dan cucunya, Lilik hanya bisa melihat rumahnya di robohkan.

“Mau bagaimana lagi. Hanya rumah itu tempat tinggal saya,” kata Lilik sambil momong cucunya dan melihat proses eksekusi, Rabu (28/3/2018).

Janda empat cucu ini mempunyai lahan di bibir sungai Bengawan Solo seluas 73 meter persegi. Oleh pemerintah, Lilik mendapatkan ganti rugi sebanyak Rp 533,700 juta.

Lahan tersebut akan digunakan untuk jembatan yang melintas di atas Sungai Bengawan Solo dari Desa Bungah dan Desa Sembayat.

“Uangnya untuk beli rumah lagi,” sambungnya.

Saat ini Lilik membuka usaha warung kopi bersama putri bungsunya.

“Sementara usaha jualan kopi,” imbuhnya.

Selain lahan Lilik, PN Gresik juga mengeksekusi rumah Leni Retnasari yang luasnya 87 meter persegi. Rumah dan lahan diganti rugi senilai Rp 359,220, juta.

Eksekusi itu dibacakan langsung Jino juru eksekusi PN Gresik sesuai keputusan Andreas Purwantyo Setiadi ketua pengadilan. Putusan eksekusi nomor 11/Eks.Cons/2017/PN.Gsk juncto No.11/Coba/2015/PN.Gsk.

Terpisah, Rudi Purwantono, staf teknik PPK BPJN Surabaya-Gresik Sadang, mengatakan bahwa proyek jembatan Sembayat dilakukan secara multiyers. Akhir Desember 2018 ini sudah bisa dilewati.

Proyek pembangunan Jembatan Sembayat ini mulai dikerjakan pada November 2015, dengan target penyelesaian akhir Desember 2018 sudah selesai.

“Sekarang ini masih tahap lelang dan target akhir Desember ini selesai,” kata Rudi saat melihat proses eksekusi . (Pam/Sbr, surya online)

Mohon Bagikan Juga

Comment here